PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Puruk Kambang, Kecanatan Tanah Siang Selatan (TSS). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Mohamad Hoyan, Kasi Trantip menjadi Pj Kepala Desa Puruk Kambang, Jumat (5/5) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph, Kepala Kesbangpol Murung Raya Mizam Chandrapati, Kepala DPMD Lynda Krisgiane, dan Tripika Kecamatan Kepala Desa Se Kecamatan Tanah Siang Selatan. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan yang hadir.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Kepala Desa Puruk Kambang, dilaksanakan guna mengisi jabatan kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya. Mereka akan mengisi jabatan kepala desa sementara, terhitung mulai dilantik sampai kepala desa yang baru definitif, hasil Pilkades serentak nanti ditetapkan.
Menurut Perdie, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2023, diikuti oleh 35 desa dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Mura. “Untuk dapat melaksanakan pemerintah desa yang baik dan efesien, maka perlu ditunjuk pejabat kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya,” terang Perdie.
Pada kesempatan itu, bupati dua periode berjalan ini mengajak kepada semua seluruh pihak untuk menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan di Kabupaten Mura.
“Kami harapkan penjabat Kades segera melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kepada semua elemen masyarakat, para tokoh dan pemuda agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis,” tukasnya.
Selain itu, diharapkan agar Pj kades selalu bisa bekerjasama dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten dan seterusnya, selalu menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan masyarakat. (dad/ko)