SAMPIT— Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir.Pardamean Gultom mendorong, agar pemerintah daerah mendatangi setiap jasa angkutan di Kabupaten ini. Salah satunya untuk menekankan kewajiban mereka untuk turut membayar pajak ke daerah. Karena mereka sendiri yang menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak tersebut.
“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan pemerintah daerah untuk medata terhadap jasa angkutan, yang mana mereka ada armadanya mengunakan plat non KH harus segera melakukan balik nama,” kata Gultom, Selasa (16/5).
Menurutnya, jangan sampai daerah ini hanya menikmati kerusakan, sementara pihak perusahaan yang berinvestasi terus maju berkembang pesat, maka dari itu sejak dulu sudah ditegaskan oleh Gubernur agar semua kendaraan angkutan harus mengunakan plat KH.
“Coba kita pikirkan kendaraan beroperasi di Kabupaten Kotim, sementara mereka membayar pajaknya di luar daerah, kan lucu, yang untuk perusahan dan yang rugi daerah, ini menjadi perhatian kami,” ucap Gultom.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan banyaknya angkutan perusahaan seperti truk angkutan CPO, serta angkutan buah tidak menggunakan nomor plat KH, Sementara daerah ini membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan fungsional jalan umum.
“Akan lebih bijaksana, kalau angkutan – angkutan tersebut menggunakan nomor kendaraan di dalam daerah ini. Karena pemerintah mengharapkan anggaran dari pajak tersebut nantinya untuk pembangunan jalan di wilayah kotim,” ucap Gultom.
Dirinya juga mengatakan harusnya pihak pengusaha angkutan memiliki kesadaran agar semua kendaraan angkutan mereka harus mengunakan plat KH, dan Pemerintah Kabupaten Kotim bersama aparat kepolisian dalam melakukan penertiban secara berkala terhadap
“Harusnya para pengusaha memiliki kesadaran agar aramada angkutan yang dimilikinya harus mengunakan plat KH, dan pemerintah daerah bersama pihak satlantas polres kotim harus melakukan penertiban secara berkala terhadap jasa angkutan maupun perusahaan,” tutupnya.(bah)







