Ingatkan Dishub Terkait Dugaan Praktik Parkir Liar di Kotim

oleh
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim ,Modika Latifah Munawarah

SAMPIT -Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terus meningkatkan pengawasan di lapangan, terkait praktik-praktik juru parkir ilegal atau parkir liar yang dapat merugikan warga masyarakat.

“Kami meminta Dishub melakukan pengawasan dengan turun langsung kelapangan untuk melihat terkait parkir ilegal yang saat ini dikeluhkan oleh masyarakat,” kata Modika, Selasa (16/5).

Dirinya menekankan perlu adanya keseriusan dari pemerintah daerah terutama melalui Dishub untuk menjaga kenyamanan kepada para pengendara dari juru parkir liar yang notabene menggunakan pakaian preman dan tidak dilengkapi perlengkapan sesuai dengan arahan yang dianjurkan.

“Selain kesannya kurang sopan, terkadang juga praktik parkir liar ini jadinya mengarah pada pungutan liar lantaran tidak ada yang bisa menjamin bahwa jukir ini terkoneksi atau tidak dengan Dishub.

“Disisi lain Dishub juga harus memperhatikan agar masyarakat kita aman dan nyaman  ketika meninggalkan kendaraan mereka diparkiran dan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ada tanggung jawab mereka sebagai juru parkir yang memang resmi dari Dishub,” ujat Modika 

Bahkan legislator PDI Perjuangan ini berharap agar di daerah ini tidak ada lagi praktik parkir liar yang dapat meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum setempat. Untuk itu menurutnya dishub harus bersinergi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dilapangan.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi jukir liar di Kotim ini, untuk itu penertiban dan juga pembinaan dilapangan harus di lakukan secara masif,” tutupnya.(bah)