Pembangunan Jalan Harus Terealisasi

oleh
oleh
Jubair Arifin Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDIP, Jubair Arifin, mengharapkan agar usulan pembangunan jalan penghubung antardesa yakni dari Desa Teluk Pulai menuju Padang Sembilan di Desa Sei Sekonyer sepanjang 27 kilometer bisa segera terealisasi.

Dia mengungkapkan, pembangunan jalan penghubung antardesa ini mengalami beberapa kendala. Salah satunya ruas jalan sepanjang 3,740 kilometer dengan lebar 20 meter atau luasnya sekitar 7 hektare masih masuk dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

“Usulan itu telah disampaikan kepada KLHK RI, dan masih berproses untuk mendapatkan persetujuan pelepasan kawasan, agar bisa dilakukan pembangunan jalan dimaksud. Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Balai TNTP yang secara proaktif dalam memberikan solusi atas usulan masyarakat itu,” kata Arifin, Minggu (16/7).

Disebutiannya, pembangunan jalan penghubung antardesa tersebut memang sudah sepatutnya direalisasikan. Pasalnya, adanya infrastruktur darat ini menjadi hal yang sangat dinanti masyarakat setempat sejak puluhan tahun lalu.

Terlebih lagi, saat ini sebagian besar mobilitas masyarakat menggunakan jalur air, yang membuat masyarakat mengalami banyak kesulitan, mulai gangguan karena gelombang besar atau pun air surut.

“Kondisi ini tentu menyulitkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat untuk berkembang. Selain itu, penanganan masalah kedaruratan pun akan sulit. Sebab harus menunggu air pasang ataupun menunggu saat gelombang bersahabat atau tidak tinggi agar bisa keluar dari desa,” tegasnya. (ko)