Tahun Ini Pemko Hanya Menerima ASN PPPK

oleh
oleh
Sabirin Muhtar

PALANGKA RAYA-Berdasarkan berita yang beredar provinsi Kalimantan Tengah tidak menerima ASN PNS dan hanya menerima ASN P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar, menyatakan untuk perekutan ASN tahun 2023 khususnya di Kota Palangka Raya hanya menerima P3K, dan tidak ada penerima untuk CPNS.

“Kita memang sudah mengusulkan untuk formasi penerimaan CPNS dan PPPK untuk Kota Palangka Raya, dan itu masing-masing sudah ada namun, pada hasil akhirnya yang disetujui oleh KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) hanya P3K dan tidak ada untuk PNS, yang mana itu untuk hanya JF (Jabatan Fungsional) tenaga teknis, JF guru, JF kesehatan atau nakes,” jelas Sabirin Muhtar Hal ini sudah sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023. Terkait jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023. Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa pengumuman seleksi akan dimulai pada tanggal 16 hingga 30 September 2023, dan pendaftaran serta seleksi administrasi hingga mendapatkan penetapan nomor induk P3K yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari hingga 8 Februari 2024 mendatangkan. Namun hingga saat ini untuk kuota serta formasi belum diumumkan secara jelas, hal ini dikarenakan belum adanya pengumuman secara resmi oleh KemenPAN-RB terkait kuota serta formasinya.

Baca Juga:  Lewat Mini Soccer, Pemko Palangka Raya Perkuat Kekompakan dan Semangat Kolaborasi ASN

“Untuk formasi dan kuotanya dari masing-masing bidang itu memang belum kita umumkan, hal itu dikarena masih menunggu berita dari Pusat, takutnya nanti ada perubahan dan lain, makanya hingga saat ini kami masih menunggu pengumuman dan surat resmi dari KemenPAN-RB, karena segala sesuatunya kami mengikuti dari pusat saja, sementara wewenang kami di daerah hanya mengusulkan saja, penetapannya, persyaratan dan siapa yang keterima iti kembali lagi pada KemenPAN-RB,” jelasnya Sabirin Muhtar mengatakan teruntuk tenaga honorer yang telah bekerja dengan kurun waktu yang cukup lama, akan tetap dilakukan seleksi secara adil dan sesuai aturan. Dan untuk pengumuman P3K 2023 terkhusus untuk seleksi di Kota Palangka Raya, mengenai formasi, kuota dan informasi lengkap lainnya akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Kota Palangka Raya. (ko)