Dalami Dugaan Pungli Oknum Anak Pejabat

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Beberapa hari terakhir, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan juru parkir (jukir) di Jalan Yos Sudarso, yang rutin menyetor uang kepada orang suruhan oknum anak pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas (kadis) di Pemko Palangka Raya. Informasi itu pun viral dan sampai ke telinga Pj Wali Kota Hera Nugrahayu dan Ketua DPRD Sigit K Yunianto. Hera menjelaskan, dalam menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli), pemko memilik tim khusus yakni tim saber pungli. “Perlu kami dalami dahulu.

Apabila memang benar demikian (pungli, red), dan itu terjadi benturan kepentingan, maka ke depannya ada mekanisme lain,” ucapnya saat ditemui media usai Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (13/10).

Hera menambahkan, penyelesaian kasus tersebut harus sesuai regulasi dan prosedur. Apabila informasi tersebut benar adanya, maka pihaknya akan menindaklanjuti. Apalagi informasi itu telah jadi konsumsi publik.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mendalami kasus ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menuturkan, masalahan ini (dugaan pungli) sudah lama eksis. Ia pun telah menganjurkan untuk dievaluasi. “Lah, tiba-tiba pada saat pelantikan kemarin, kok yang bersangkutan malah mendapatkan jabatan tambahan, itu kan menjadi pertanyaan. Biar masyarakatlah yang menilai,” ucapnya.

Sigit menambahkan, sebetulnya masalah tersebut sudah ada sebelum pelantikan beberapa yang lalu. Dari Lembaga DPRD sudah memberikan masukan dan menyampaikan kepada pj wali kota untuk mengevaluasi.

“Saya pernah sampaikan kepada pj untuk dilakukan evaluasi, karena masyarakat sudah tahu, supaya kabar itu tidak sampai melebar ke mana-mana. Dalam artian bisa dilakukan pencegahan. Haruslah terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi jabatan-jabatan itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Politikus PDIP itu menyebut perlu ada penyelesaian terlebih dahulu di internal pemerintah kota. Caranya, Inspektorat harus turun untuk melakukan monitoring. Perlu menanyakan langsung kepada masyarakat untuk cek silang informasi, sebelum kemudian dilaporkan kepada atasan.

“Dari kami sudah ada komunikasi dengan pemerintah kota. Meski itu masih praduga, tetapi sudah banyak bukti beredar. Saya mohon Inspektorat segera bergerak,” tembahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery mengatakan sangat prihatin atas kabar yang beredar di media sosial tentang adanya oknum anak pejabat di lingkup Pemko Palangka Raya yang melakukan pemungutan liar dari juru parkir. “Ini sangat memprihatinkan, saya minta pj wali kota untuk ambil tindakan tegas,” ucapnya.

Dalam rangka penyelidikan, lanjut Khemal, ayah si oknum itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar memudahkan penyelidikan. Menurutnya, hal seperti itu merupakan salah satu indikator sulitnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya. Padahal salah satu sumber PAD berasal dari retribusi parkir.

“Kalau sudah ada pungli-pungli seperti itu, banyak yang tidak masuk ke kas daerah,” katanya. Legislator Partai Golkar itu meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melibatkan penyidik, karena pungli termasuk dalam tindak pidana.

“Ini adalah pelanggaran hukum yang berat, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menepis kabar yang ramai beredar di media sosial tersebut. Alman menyebut video yang tersebar itu, kasusnya persis seperti di Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani.

“Karena yang disebut itu anak saya, maka kabarnya cepat meluas. Itu kan menjiplak foto lama. Tanpa konfirmasi, langsung upload dan share,” ungkapnya. (ko)