Usulan dan Aspirasi di Musrenbang Harus Diperjuangkan

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah (tengah), dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno (kanan) bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes (kiri), usai mengikuti suatu kegiatan, belum lama ini.

KAPUAS, kaltengonline.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, menyatakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi ma­syarakat dan usulan yang dis­ampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Anggaran Tahun 2025.

“Usulan-usulan di Musren­bang dan aspirasi masyarakat pasti akan kita perjuangkan agar dapat terealisasi,” ujar Ardiansah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, semua anggota DPRD Kapuas akan berupaya keras untuk mewujudkan as­pirasi dan usulan yang disam­paikan, meskipun akan ada skala prioritas dalam penen­tuan realisasi proyek.

“Kami akan mengawal dan berharap semuanya dapat terakomodir dan direalisasi­kan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Segera Hadir, DPRD Kapuas Apresiasi Langkah Pemerintah

Ardiansah menyebut bahwa dalam Musrenbang desa dan kecamatan, banyak usulan yang mencakup infrastruktur, sarana prasarana kesehat­an, pendidikan, pertanian, dan sektor lainnya, termasuk masalah Sumber Daya Alam (SDA) di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Semua usulan dan aspirasi dianggap sebagai prioritas. Se­bagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal perjuangan ini,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabu­paten Kapuas, Yohanes, ST, menambahkan bahwa per­juangan untuk merealisasikan usulan dan aspirasi adalah kewajiban, dan hal tersebut akan diawasi dan dikawal se­lama Musrenbang Kabupaten Kapuas. “Kita akan mengawalnya di Musrenbang Kabupaten Kapuas dan berupaya agar dapat diwujudkan,” ucap Yo­hanes.(bud)