Palangkaraya, kaltengonline-Tahapan pilkada Kalteng telah menyelesaikan proses pendaftaran dan tes kesehatan. Untuk pemeriksan kesehatan telah selesai dilaksanakan di RSUD dr.Doris Sylvanus pada Sabtu 31 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Kalteng melalui Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Harmain.
“Untuk tes pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi kalteng sudah selesai sesuai jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024,”ucapnya.
Dikatakan Harmain, hasilnya pemeriksaan akan disampaikan di Tanggal 4 September 2024. Hasil tersebut akan disampaikan pihak RSUD dr. Doris Silvanus kepada KPU Provinsi Kalteng. Kemudian di Tanggal 6 September, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan hasil pemeriksaan pasiennya kepada para calon.
Pemeriksaan kesehatan sudah sesuai ketentuan artinya surat keputusan KPU atau juknis tentang pemeriksaan kesehatan yang jelas tentunya sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari narkotika.
“Ada dua keputusan, mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak. Itu yang akan disampaikan. Terkait yang lain – lain tentang pemeriksaan itu hak pribadi dari RSUD dr.Doris Sylvanus Palangka Raya. Kita menyampaikan mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak,”tegas Harmain. (ko)