Diskominfo Barsel Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh
MONITORING: Diskominfo Barsel saat melakukan Monev Keterbukaan informasi publik, Kamis (26/9).

Buntok, kaltengonling-Komisi Informasi Provinsi KalimantanTengah Provinsi Kalimantan (Kalteng) melaksanakan visitasi dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kehadiran tim monitoring diterima Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Barsel, Mario Aan, Kamis (26/9)

Kegiatan Monitorng dihadiri Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang juga Ketua Monev KIP 2024, Ngismatul hingga tim penilai monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi dari Diskominfo Provinsi Kalteng, Erwindy Ngismatul.

Mario selaku Kadiskominfo Pemkab Barsel menjelaskan, Barsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Barsel, selain didukung dengan kebijakan dan alokasi anggaran, namun inovasi juga menjadi basis utama penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barsel.

“Sebagai salah satu kota yang bertransformasi menjadi Smart City, berbagai inovasi untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat. Dibidang keterbukaan informasi publik, sehingga gagasan inovasi berbasis digitalisasi salah satu cara untuk menjawab dinamika masyarakat di Kabupaten Barsel,” jelas Mario Aan

Mario turut menjabarkan, Diskominfo Kabupaten Barsel merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik, sebagai PPID Utama sekaligus menaungi berbagai PPID pembantu dibawah naungan seluruh PD Pemkab Barsel. PPID pelaksanaan Pemkab Barsel sampai saat ini berjumlah 59 PPID, yang terdiri dari 1 PPID utama, dan 58 PPID organisasi perangkat daerah.

Baca Juga:  Wabup Barsel Tegaskan Pancasila Perekat Bangsa di Hari Kesaktian

“Jumlah informasi publik yang tersedia sampai saat ini berjumlah 440 informasi yang terdiri dari informasi berkala sebanyak 279 informasi, informasi serta merta sebanyak 13 informasi serta informasi setiap saat sebanyak 148 informasi,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Monev KIP Provinsi Kalteng menjelaskan, pihaknya melakukan visitasi ke badan publik dalam rangka Movev Komisi Informasi. Lebih lanjut dijelaskan, tujuan dari visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya

“Visitasi ini adalah tahap akhir dari kegiatan monev yang telah dilaksanakan secara online sebelumnya oleh badan publik, serta guna memastikan datadata yang telah disajikan pada saat pengisian kuisioner, sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya. (ena/ko)