KPU Gelar Simulasi Coplosan Pilkada

oleh
oleh
UJI COBA: Sejumlah warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada di Halaman KPU Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang, Minggu (10/11).

Palangka Raya, kaltengonline–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024

Kegiatan ini berlangsung di halaman KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, pada Minggu (10/11). Simulasi tersebut melibatkan pemilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, dengan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 595 pemilih yang terdiri dari 279 pemilih laki-laki dan 316 pemilih perempuan

Ketua Panitia Simulasi, Toni S. Saputra, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses pemungutan dan perhitungan suara, serta untuk mengukur efektivitas kinerja dan efisiensi waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari alur pemungutan suara, penggunaan surat suara, formulir, hingga pengisian dan penggunaan SIREKAP (Sistem Rekapitulasi Penghitungan Suara),” ujarnya pada Minggu (10/11).

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, menegaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang prosedur yang akan dilaksanakan di TPS, meskipun alat dan bahan yang digunakan adalah untuk keperluan simulasi, agar hasilnya benar-benar akurat.

“Saat pemungutan suara berlangsung, KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan administrasi agar hasilnya tercatat dengan akurat dan benar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kalteng, yang diharapkan dapat menyimak dengan seksama dan memahami prosedur yang telah dijelaskan,” ujarnya.

Baca Juga:  Natalina Asi Komitmen Memajukan UPR Berbasis Huma Betang

Selain itu, Sastriadi mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait peraturan dan prosedur. PPK dan KPU Kabupaten/Kota harus mampu menyampaikan informasi secara efektif kepada KPPS, yang akan bertugas sebagai eksekutor di lapangan. “Meskipun proses pemungutan suara di TPS sudah berjalan dengan baik, namun jika administrasi tidak dikelola dengan benar, maka akuntabilitas hasil pemilu akan terganggu,” ujarnya.

Setelah simulasi pemungutan suara, dilakukan perhitungan suara dan proses administrasi, termasuk penggunaan sistem SIREKAP yang akan dipraktikkan untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil suara.

Sastriadi juga mengimbau KPU untuk mendorong PPK dan PPS di kabupaten/kota berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Panwaslu, guna mengatasi kemungkinan bencana alam, seperti hujan deras, yang dapat menyebabkan relokasi TPS

Sebagai informasi, jumlah TPS di seluruh provinsi mencapai 4.446 TPS, dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 1.960.053 pemilih.

Oleh karena itu, lanjut Sastriadi, simulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, untuk memastikan bahwa setiap tahap dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur, serta menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan berkualitas. (ovi/ala/ko)