Wiyatno-Dodo Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

oleh
oleh
FOTO BERSAMA: Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Yohanes, dan Berinto bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih HM Wiyatno-Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan Forkopimda berfoto bersama setelah rapat paripurna, Jumat (8/2).
FOTO BERSAMA: Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Yohanes, dan Berinto bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih HM Wiyatno-Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan Forkopimda berfoto bersama setelah rapat paripurna, Jumat (8/2).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi mengumumkan penetapan pasangan HM Muhammad Wiyatno SP dan Dodo SP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030.

Pengumuman dan membahas usulan pelantikan pasangan terpilih dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar, di ruang paripurna DPRD Kapuas, Jumat sore (7/2).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri anggota dewan lainnya, dan Sekretaris Dewan Drs Perry Noah.

Hadir juga pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih HM. Wiyatno-Dodo, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Hadir juga pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih HM. Wiyatno-Dodo, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  198 Warga Kapuas Terbantu Operasi Katarak Gratis HUT ke-61 PERDAMI

“Rapat paripurna ini dengan agenda pengumuman penetapan pasangan HM Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030,” ucap Ardiansah.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, menyampaikan penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kamis malam (6/2/2025) menetapkan pasangan calon terpilih.

“Dimana Surat Keputusan (SK)dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2025,” tegasnya.

Yohanes menerangkan setelah paripurna pengumuman penetapan ini, DPRD Kapuas mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng, agar dilanjutkan pelantikan resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Tentu proses ini untuk nantinya dilaksanakan pelantikan, sesuai jadwal Kamis tanggal 20 Februari 2025,” pungkasnya. (alh/ans/ko)