KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (7/3).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tapin H. Rajudin Noor tersebut, diterima Sekretaris Dewan (Sekwan), Pery Noah melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan.
“Kami menerima kunker Komisi III DPRD Tapin sesuai tupoksi tugas yang kami emban,” ungkap Achmad Norhan
Dirinya menyampaikan permohonan maaf karena unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas masih melaksanakan kunjungan keluar daerah sehingga tidak bisa menerima datangan rombongan.
Norhan menjelaskan kedatangan Komisi III DPRD Tapin kaji banding terkait komparasi ditribusi pelayanan parkir di tepi jalan, dan informasi yang dibutuhkan sudah disampaikan.
“Harapan kita informasi dan data yang disampaikan dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas Komisi III DPRD Tapin,” pungkasnya
Sementara Ketua Komisi III DPRD Tapin, H. Rajudin Noor menjelaskan kunker ini dalam rangka konsultasi atau studi banding di Kabupaten DPRD Kapuas serta menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik dan memuaskan di DPRD Kapuas ini.
“Kunker kami ini dalam rangka konsultasi atau studi banding sesuai agenda kami terkait komparasi ditribusi pelayanan parkir di tepi jalan,” tegas H Rajudin Noor. (alh/ans/ko)







