Pemekaran Dorong Percepatan Pembangunan

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes ST

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com-Pemekaran Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutub Raya dan Kecamatan Lamunti Raya mendapat dukungan dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes ST.

“Pemekaran tentu mendorong percepatan pembangunan,” ucap Yohanes, baru-baru ini.

Menurutnya, dengan luasnya wilayah Kecamatan Mantangai, maka dibutuhkan pemekaran untuk terlaksananya percepatan pembangunan yang ada di desadesa wilayah tersebut.

“Tujuan pemekaran kecamatan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan efisiensi pemerintahan. Pemekaran kecamatan juga dapat meningkatkan kemandirian daerah,” jelas legislator akrab disapa Anes ini.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Kapuas–Batola Jadi Proyek Strategis Dongkrak Ekonomi

Selain itu, kata Anes, memperpendek jarak kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan. Juga meningkatkan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kemandirian daerah, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit.

“Semoga pemekaran cepat disetujui dan desa semakin maju, serta masyarakat semakin sejahtera,” tutupnya. (alh/ans)