Narapidana Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Palangka Raya

oleh
oleh

Palangka Raya, Kaltengonline.com – Seorang narapidana ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi ruang tahanan Blok B Nomor 30 Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kamis (24/7) sekitar pukul 10.10 WIB. Peristiwa ini tengah ditangani oleh Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya.

Korban berinisial P (45), warga Banjarmasin, merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Ia ditemukan oleh rekan satu selnya setelah kegiatan ibadah pagi dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari petugas Lapas.

“Kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk proses visum,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain kain sarung yang digunakan korban, Alkitab dengan tulisan tangan, serta sejumlah catatan pribadi.

Sejumlah saksi menyatakan, korban terakhir kali terlihat duduk di sekitar area gereja dalam kondisi baik sebelum ditemukan tewas. Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini dan memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

“Meski dugaan awal mengarah pada bunuh diri, kami tetap akan menyelidiki kasus ini secara objektif dan profesional,” tegas Kapolresta.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa para saksi dan mendalami barang bukti guna memastikan penyebab pasti kematian narapidana tersebut. (ko)