PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya tengah memfi nalisasi pembahasan dua peraturan daerah (perda) inisiatif yang fokus pada pembangunan Kota Sehat dan penanggulangan kemiskinan. Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan kedua perda ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup warga.
Sebagai bagian dari proses penyusunan, DPRD telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya dengan melibatkan berbagai pihak, terutama akademisi. Forum ini menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan masukan yang relevan.
Perda adalah instrumen hokum yang bisa mengakomodasi muatan dan kepentingan lokal. Persoalan kota sehat di Jawa dandi Palangka Raya tentu berbeda, begitu pula dengan isu kemiskinan. Karena itu, konsultasi publik penting agar perda yang disusun benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Khemal, Rabu (13/8).
Saat ini, kedua perda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan.
Selain itu, DPRD juga menyiapkan revisi terhadap Perda Retribusi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Revisi ini akan mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah, seperti parkir, restoran, dan kendaraan bermotor, serta menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Ada objek yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah namun kini diambil alih pusat, seperti tower. Karena itu, kita akan memetakan kembali potensi yang bisa dikelola daerah demi optimalisasi pendapatan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya sekaligus mendukung pemb iayaan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (ham/ko)