Mau Daftar CPNS dan PPPK Guru? Begini Alur Seleksinya

oleh
CEK ADMINISTRASI: Petugas melakukan pengecekan data peserta tes sekolah kedinasan menggunakan alat pendeteksi wajah di UPT BKN Palangka Raya, kemarin (7/6). Perangkat yang sama juga akan digunakaan dalam seleksi ASN khusus jalur CPNS. (DENAR/KALTENG POS)

Kaltengonline.com­Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, diminta untuk terus memantau website dan media sosial BKN untuk mengetahui update terbaru mengenai tes ini, termasuk soal jadwal pendaftaran.

Selain itu, calon pendaftar juga diimbau untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi SKD. Juga menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan lainnya. Sebelum melakukan pendaftaran, baiknya calon pendaftar mengetahui alur seleksinya sebagai berikut:

CPNS

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cekat kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar melaksanakan ujian
  • Panitia mengumumkan hasil SKD
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan proses ke ujian SKB