Sementara Kepala Disdik Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat menjelaskan, sependapat dengan dewan karena sejalan dengan prinsip pengelolaan pengajaran masa pademi Covid-19, yakni keselamatan, dan kesehatan untuk semua (pendidik, peserta didik orangtua peserta didik) adalah prioritas utama. Namun memperhatikan pula dampak negatif pandemi terhadap tumbuh kembang peserta didik.
“Langkah Disdik Kapuas senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Komite Sekolah, dan orangtua peserta didik dalam rangka pemenuhan delapan daftar periksa,” ucapnya. (alh/uni)







