Untuk itu, mau tak mau pemprov harus membentuk tim khusus untuk menangani. Memang untuk pengeluaran dana akan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ke instansi terkait.“Harus ada data kebutuhan yang mau disalurkan bantuan, sehingga ada kejelasan dialokasikan sedemikian dan diperuntukkan kepada siapa, harus dibuat semacam aturan, penerimanya siapa dan bagaimana pertanggungjawabannya,” beber Agus.
Meskipun saat ini dalam kondisi darurat, tetap harus sesuai regulasi untuk mengantisipasi terulangnya kasus-kasus nasional menyangkut kualitas dan harga bantuan. Yang penting bahwa prosesnya transparan dan akuntabel untuk pertanggungjawaban keuangan.“Sesuai fungsi kami, saat pemeriksaan kami akan melihat regulasi dan realisasi, apakah benar atau ada kebocoran. Saran saya, perhatiakan aturan dan realisasi, agar bisa dipertanggungjawabkan item tepat waktu, sasaran, dan jumlahnya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Erlin Hardi mengatakan, berdasarkan pernyataan gubernur, terhitung dari Rabu (kemarin, red) provinsi sudah menetapkan status tanggap darurat banjir.“Iya, terhitung hari ini tanggalnya (kemarin, red), suratnya sedang kami persiapkan,” tegasnya.
Erlin menyebut, banjir juga terjadi di daerah-daerah terpencil yang susah diakses oleh tim relawan. Namun, hingga saat ini pihaknya terus berupaya agar daerah-daerah tersebut bisa didatangi tim.“Iya, kami memang sudah memetakan, sampai saat ini memang masih terjangkau oleh tim relawan di daerah-daerah terpencil ini, kami juga harapkan bantuan peralatan dan sarana agar tim bisa menjangkau masyarakat di lokasi terpencil,” sebut dia.Banjir ini tidak hanya berdampak pada daerah terpencil, tapi juga mengakibatkan akses jalan terputus, seperti yang terjadi saat ini di Kereng Pangi. “Meski ada juga di daerah-daerah lain, tapi masih bisa untuk dilewati kendaraan,” pungkasnya. (abw/ce/ala)







