Pelaku bernama Sulton ini hanya bisa pasrah dan berdiam diri setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku digelandang di Mapolres Kobar untuk dilakukan pendalaman.
Rupanya pada saat dilakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa barang haram itu didapat dari seorang rekannya bernama Arif. Polisi yang sudah mengenali dan tahu ciri-ciri pelaku langsung mendatangi rumahnya. Sesampainya di sana kedua pelaku dipertemukan dan langsung dikonfrotir untuk menjelaskan asal masalah barang haram.
“Arif hanya bisa pasrah setelah semua barang bukti dan adanya pengakuan dari rekannya. Kami langsung bawa dan gelandang di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya. (son)
Page 2 of 2