Pelaku Pembunuhan Pasutri Jalan Kamboja Tertangkap

by
Petugas kepolisian saat di TKP, foto: Denar/kalteng pos

KaltengOnline.com – Setelah 15 hari melakukan penyelidikan, petugas kepolisian gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianor (46), dan istrinya Fatmawati (45).

Informasi dari lapangan, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan teman dari korban Ahmad Yendianor. Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Kapolresta Palangka Raya belum menjawab pesan WhatsApp. Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng juga meminta wartawan Kalteng Pos memastikan kepada pihak Polresta.

Namun, pihak keluarga dari korban Ahmad Yendianor sudah mengetahui jika pelaku sudah ditangkap. “Iya, kami (keluarga, red) sudah tahu dari pihak polisi,”ucap Budi, keponakan dari Ahmad Yendianor saat berbincang melalui telepon, Sabtu petang (8/10).

Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di rumah Jalan Kamboja, Palangka Raya pada Jumat malam (23/9). Pelaku membunuh ibu dua anak itu dengan penuh amarah. Korban mengalami luka parah. Ada 11 mata luka di tubuh Fatmawati. Sedangkan untuk suaminya ada 13 mata luka ditemukan hasil pemeriksaan luar oleh tim forensik.(ram)

Leave a Reply