Perkuat Perekonomian Provinsi Induk

by
by

kaltengonline.com-Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih membutuhkan banyak kajian. Salah satunya dari sisi perekonomian. Pemerintah Provinsi Kalteng mengusulkan pemekaran wilayah barat menjadi daerah otonomi baru dengan nama Provinsi Kotawaringin. Begitu pun dengan rencana pemekaran daerah otonomi baru Barito Raya. Namun rencana pemekaran wilayah itu harusnya mempertimbangkan juga ketahanan perekonomian provinsi induk.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati berpendapat, kajian perekonomian Kalteng harus menjadi perhatian dalam hal rencana pemekaran wilayah, baik untuk otonomi Kotawaringin maupun Barito Raya.

Karena jika Kalteng nantinya kehilangan beberapa kabupaten yang akan masuk wilayah Provinsi Kotawaringin maupun Barito Raya, maka otomatis akan kehilangan pendapatan asli dareah (PAD) dari beberapa kabupaten itu.

“Ada satu persyaratan dalam melakukan pembentukan daerah otonomi baru, yakni tidak boleh menurunkan perekonomian provinsi induk yang ditinggalkan,” katanya saat diwawancara Kalteng Pos, Rabu (11/1).

Pemerintah tentu sudah melakukan kajian-kajian terkait hal ini, karena memang pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng yang diperoleh dari wilayah Kotawaringin maupun Barito cukup besar. Misal saja, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat dengan potensi perkebunan dan Kabupaten Sukamara dengan potensi perikanannya.

“Jika dimekarkan, lima kabupaten di wilayah barat ini tentu siap berdiri sendiri, tapi apakah nantinya provinsi induk bisa ditinggalkan?” ucapnya.

Terkait pemekaran wilayah, pemerintah daerah harus menyiapkan ketahanan perekonomian di provinsi induk. Jika dilihat saat ini, memang perekonomian di masing-masing kabupaten/kota cukup merata. Potensi PAD di tiap kabupaten/kota juga ada.

“Namun soal pemekaran ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang tidak sebentar untuk memaksimalkan potensi daerah. Misalnya, di Pulang Pisau memiliki potensi sumber laut dan pekebunan, di provinsi induk juga ada,” tuturnya.

Wacana pemekaran wilayah, lanjutnya, membutuhkan kajian yang matang. Terlebih ada isu resesi ekonomi dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kalau dari sisi luas wilayah, Kalteng memang layak untuk dimekarkan. Namun bagaimana dengan aspek lainnya? Sangat diharapan nantinya kajian-kajian yang dilakukan pemerintah dapat dipublikasi kepada masyarakat.

“Karena ada masyarakat yang tidak setuju dimekarkan dan ada yang menginginkan daerahnya membentuk provinsi baru, kami dari jajaran legislatif menghargai berbagai pendapat masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Kuwu, saat sudah terbentuk otonomi baru, tentu akan ada uji coba untuk mengetahui apakah daerah otonomi baru bisa berjalan dan provinsi induk yang ditinggalkan mampu bertahan. Kalau tidak mampu, maka otonomi baru akan dikembalikan ke provinsi induk.

“Khawatirnya provinsi baru mampu berdiri, tapi provinsi induk yang justru gelagapan karena kehilangan PAD daerah dari kabupaten yang sudah bergabung ke provinsi baru,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Leave a Reply