“Hak dasar masyarakat itu sangat penting untuk dipenuhi. Dengan begitu akan tercipta kesejahteraan. Masih banyak masyarakat khususnya di Kalteng yang hak dasarnya belum terpenuhi”
Siti Nafsiah Ketua Komisi III DPRD Kalteng
kaltengonline.com-Hak dasar masyarakat yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari harus dapat dipenuhi oleh pemerintah. baik pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengatakan, ada banyak hak dasar masyarakat yang perlu diperhatikan serta dipenuhi pemerintah. Diantaranya seperti pendidikan, kesehatan, jaringan listrik, air bersih dan sebagainya.
“Hak dasar masyarakat itu sangat penting untuk dipenuhi. Dengan begitu akan tercipta kesejahteraan. Masih banyak masyarakat, khususnya di Kalteng yang hak dasarnya belum terpenuhi,” kata Siti Nafsiah, Rabu (18/1).
Hal itu, menurut wakil rakyat itu, dikarenakan masih ada sejumlah wilayah, khususnya pedesaan yang belum memiliki sarana pendidikan, kesehatan, jaringan listrik serta air bersih yang memadai.
Disebutkannya, bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapat kan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Begitu juga dengan jaringan listrik serta air bersih. Sehingga semua itu perlu menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya memenuhinya.
“Harapan kita tentu apa yang menjadi hak dasar masyarakat bisa menjadi fokus perhatian pemerintah untuk memenuhinya. Karena itu merupakan kewajiban. Memberikan perhatian itu juga harus merata,” tegas kader Partai Golkar tersebut. (irj/ens/ko)