
PURUK CAHU-Bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa budaya, bahasa pemersatu intra-etnis, mempererat keakraban serta untuk mengetahui sejarah. Termasuk bukti peninggalan nenek moyang dalam bentuk perangkat bertutur.
Diharapkan dalam pelestarian bahasa lokal suku adat Dayak di Murung Raya merupakan tanggung jawab bersama.
Kadisdikbud Murung Raya (Mura), Ferdinand Wijaya didampingi Kepala Seksi Sejarah dan Diplomasi Budaya Disdikbud, Handarlen mengutarakan, bahasa daerah memegang peranan penting sebagai indentitas, ciri khas, alat komunikasi, dan instrument selama berabad-abad hingga ribuan tahun lewat lisan dan tulisan.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memang sudah mengintruksikan integrasi bahasa daerah dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolahsekolah, termasuk sekolah yang ada Murung Raya,” terangnya, Jumat (27/1) lalu.
Namun, imbuh dia, jika mengandalkan pihak sekolah dalam menjaga kelestarian bahasa daerah maka kecil sekali kemungkinannya membuat siswa fasih, lancar berbahasa daerah dan mengerti seni serta budaya sukunya sendiri.
“Jadi sangat dianjurkan bagi para orangtua di rumah untuk membiasakan anak berkomunikasi dengan bahasa daerah,” imbuhnya.
Diharapkannya, orang tua jangan pernah takut atau khawatir anak akan gagap berbahasa Indonesia gara-gara sejak kecil le bih dibiasakan bahasa daerah, karena lambat laut anak akan cepat belajar bahasa Indonesia di lingkungan sosial sekolah dan masyarakat.
Karena bahasa daerah adalah kekayaan sebuah bangsa sebagai bukti adanya peradaban, seni dan budaya. Bahkan eksistensi bangsa itu sendiri yang diwariskan baik secara lisan maupun tulisan.
“Diantaranya, bahasa daerah yang di Murung Raya bahasa dayak siang, bahasa Dayak Bakumpai, bahasa Dayak Kadorih, bahasa Dayak Maanyan dan masih banyak lagi,” tukasnya. (dad/ko)