DPRD Kota Studi Banding ke DPRD Banjarbaru

by
by
KUNJUNGAN KE LUAR DAERAH: Anggota DPRD Kota Palangka Raya saat studi banding ke DPRD Banjarbaru, belum lama ini.

PALANGKA RAYA – Demi meningkatkan kajian awal terhadap rancangan peraturan daerah (raperda), Anggota DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan studi banding ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum lama ini.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, menjelaskan tujuan dari studi banding tersebut untuk persiapan pembentukan perda, baik yang menjadi inisiatif dari pemerintah kota maupun lembaga legislative.

“Ini merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah (pemda), dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan sarana penampung kondisi khusus daerah, lebih lanjut peraturan untuk perundang-undangan yang lebih tinggi,’’ ungkap Jhony Arianto Putra.

Menurut Jhony, perda itu nantinya menjadi alat dalam melakukan transformasi sosial, dan demokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat yang ingin dirasakan masyarakat secara luas sekaligus tantangan pada era globalisasi.

Legislator dari Partai NasDem ini menambahkan adapun tugas dari Bapemperda yaitu sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, yang berwenang dalam program legislasi daerah, menilai jika setiap produk hukum yang di rancangkan, harus dilakukan secara taat asas supaya pembentukan raperda lebih terarah dan terkoordinasi.

“Maka dari itulah kenapa kami melaksanakan studi banding bersama pihak lain, guna mendapatkan pandangan yang lebih luas terhadap raperda yang nantinya bisa terencana dan terancang dengan baik,” ungkapnya. (ena/uni/ko)

Leave a Reply