
“Pada penutupan, sebanyak 103 orang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Dari data itu, hanya 80 orang yang menyerahkan berkas secara fisik. Karena pendaftaran akan dianggap sah bagi mereka yang sudah menyerahkan berkas fisik”
Darmae Nasir Ketua Timsel Komisioner KPU Kalteng
PALANGKA RAYA – Pendaftaran calon peserta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah sudah ditutup per Selasa malam (21/2) pukul 23.59 WIB. Sesuai aturan, pembukaan pendaftaran boleh diperpanjang, namun untuk pendaftaran komisioner KPU Kalteng tidak diperpanjang karena sudah memenuhi kuota minimal pendaftaran yang dipersyaratkan.
Pasalnya minimal pendaftar harus lima kali sepuluh, sehingga minimal calon peserta harus 50 orang. Pada penutupan pendaftaran itu, sebanyak 80 orang telah menyerahkan berkas ke sekretariat tim seleksi (Timsel) Komisioner KPU Kalteng.
“Pada penutupan, sebanyak 103 orang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Namun dari data itu, hanya 80 orang yang menyerahkan berkas secara fisik. Karena pendaftaran akan dianggap sah bagi mereka yang sudah menyerahkan berkas fi sik,” kata Ketua Timsel Komisioner KPU Kalteng Darmae Nasir saat dihubungi Rabu (22/2).
Dari 80 orang yang sudah menyerahkan berkas fi sik ini, berarti sudah memenuhi syarat 50 orang minimal pendaftar calon peserta komisioner KPU. Dari 80 orang ini, 56 diantaranya laki-laki dan 24 orang perempuan.
“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, harus ada keterlibatan 30 persen perempuan.
Dari 80 orang ini keterlibatan perempuan sudah memenuhi yang dipersyaratkan undang-undang yakni 30 persen,” ucapnya kepada Kalteng Pos.
Darmae menyebut, bahwa dari 80 orang yang mendaftar ini dipastikan tersebar dari seluruh kabupaten kota se-Kalteng. Namun secara pasti, pihaknya belum bisa memastikan daerah mana yang lebih banyak mendaftar, karena saat ini masih dalam tahap proses verifikasi administrasi.
“Proses verifikasi administrasi sudah kami lakukan dari awal pendaftaran, dan dari 50 berkas yang sudah diperiksa itu terlihat seluruh kabupaten/kota se-Kalteng mendaftar,” pungkasnya. (abw/ens/ko)