NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menyalurkan bantuan dana hibah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu. Bantuan itu diserahkan Bupati Hendra Lesmana disaksikan Sekda Lamandau M Irwansyah, forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Nanga Bulik, Kamis (2/3).
Total ada 448 pelaku UMKM tahap empat yang menerima bantuan dana hibah ini, yang diserahkan secara bertahap dalam dua kali penyerahan atau dua kloter. Yakni kloter pertama yang dibagikan kemarin sebanyak 200 penerima.
Sisanya akan dibagikan pada kloter II dalam waktu dekat sebanyak 248 penerima.
Bupati Hendra Lesmana mengatakan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penurunan tingkat inflasi di daerah, Pemkab Lamandau memberikan bantuan berupa dana hibah untuk pelaku UMKM. Sebelumnya pada tahun 2022 pemberian dana hibah dilakukan sebanyak tiga kali atau tiga tahap, dengan total penerima 604 UMKM.
Adapun rincian penyaluran tersebut, tahap satu diberikan kepada 177 pelaku UMKM, tahap dua 127 UMKM, dan tahap tiga 300 pelaku UMKM. “Saat ini tahun 2023 kita lanjutkan pada tahap empat yang diberikan kepada 448 pelaku UMKM,” ungkapnya.
“Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM untuk dapat digunakan sebagai modal mengembangkan usaha, sehingga diharapkan pelaku usaha menggunakan bantuan tersebut untuk belanja modal yang produktif,” kata Hendra Lesmana saat menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM di GPU Lantang Torang, Kamis (2/3).
Bupati menjelaskan, penerima dana hibah ini merupakan pelaku UMKM yang telah memenuhi dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, dengan nilai bantuan Rp 5 juta setiap laku usaha.
“Adapun penyaluran dana hibah ini dilakukan secara non-tunai, dan bekerja sama dengan pihak perbankan yang telah ditunjuk, sehingga uang tersebut masuk langsung ke rekening masing-masing penerima, tanpa ada potongan dan biaya apa pun,” jelasnya.
Bupati menegaskan, pihaknya juga akan mengawasi penyaluran bantuan dana hibah ini dengan melaksanakan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan program bantuan tepat sasaran dan juga bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Artinya pemerintah bukan hanya sekedar memberikan bantuan semata kemudian kita lepas begitu saja. Tapi kami juga akan mengawasi pemanfaatan dari program ini, untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan bisa tumbuh dan berkembang,” tegasnya. (lan/ens/ko)







