Raperda Kampung Wisata Akan Jadi Payung Hukum yang Kuat

by
by
MEMBAHAS: Anggota DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat di kantor DPRD Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, berharap bahwa dengan dibahasnya rancangan peraturan daerah (raperda) terkait kelurahan atau kampung wisata, potensi wisata di Kota Palangka Raya bisa berkembang pesat sesuai dengan yang diharapkan.

“Rapat kali ini membahas raperda yang membuat dan mengatur desa wisata. Desa wisata seperti apa yang dimaksud nanti akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan pemko,” kata Hasan Busyairi, Selasa (21/3).

Apabila nanti raperda itu ditetapkan jadi peraturan daerah (perda) maka akan menjadi payung hokum yang kuat dalam pelaksanaan desa maupun kelurahan wisata yang ada di Kota Palangka Raya. Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan potensi wisata itu sendiri dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Potensi budaya yang dimiliki diharapkan dapat berdampak pada ekonomi masyarakat di kampung wisata. Sebagai contoh, kerajinan tangan akan kita bantu melalui dinas terkait untuk mendorong peningkatan keterampilan agar masyarakat bisa menambah penghasilan yang berdampak pada kemandirian desa tersebut,” harapnya.

Hasan Busyairi mengakui bahwa Kota Palangka Raya memiliki potensi wisata dan potensi budaya yang bisa dikembangkan dan memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dengan daerah lain. Oleh karena itu, perlu untuk lebih mengangkatnya sebagai potensi yang bisa dikembangkan untuk wisata dan budaya di masa depan. (ena/uni/ko)

Leave a Reply