Pemkab Bartim Mempertahankan Opini WTP

by
by
TERIMA LHP : Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio foto bersama saat menerima LHP BPK RI tahun 2022 di Palangka Raya, Jumat (19/5).

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam pengelolaan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Prestasi untuk ketujuh kalinya tersebut diterima Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Palangka Raya, Jumat (19/5).

Penyerahan opini laporan keuangan itu juga didamping Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Moetar, Kepala Dinas PPKAD Misnorhartaku dan Inspektorat Josmar Banjar Nahor.

“Opini WTP untuk ketujuh kalinya itu berdasarkan LHP BPK RI Provinsi Kalteng atas laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2022. Kita patut bersyukur dan hasil itu adalah kerja keras semua,” pesan bupati saat dikonfi rmasi via handphone oleh Kalteng Pos, kemarin.

Pemkab Bartim pertama meraih opini WTP pada tahun 2016. Kemudian, tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan di sisa akhir masa jabatan pada tahun 2022 di bawah kepemimpinan Ampera AY Mebas dan Habib Said Abdul Saleh mampu mempersembahkan sekaligus mempertahankan prestasi itu dari BPK RI Provinsi Kalteng.

“Sukses yang diraih merupakan sukses semua, baik dari pemerintah daerah dan DPRD, yaitu bupati, wakil bupati, sekda, kepala perangkat daerah, camat serta seluruh staf pegawai yang tidak kenal lelah melakukan perbaikan dalam penatausahaan laporan keuangan dari tahun ke tahun. Ke depan agar semua bisa meningkatkan kualitas WTP,” hara Ampera.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu mengingatkan, keberhasilan yang diperoleh hendaknya menjadi pemacu kinerja seluruh jajaran agar lebih baik lagi. (log/ens/ko)

Leave a Reply