Wali Kota Serahkan SK Pengangkatan PPPK

oleh
oleh
PENYERAHAN: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin secara simbolis menyerahkan SK tentang pengangkatan PPPK kepada 16 Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (19/5).

PALANGKA RAYA-Sebanyak 16 Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini diberikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (19/5).

Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Wali Kota meminta para PPPK untuk menerapkan nilainilai dasar ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAkhlak) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat merupakan kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara. Pelayanan yang diberikan juga harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dengan menerapkan nilai-nilai transparansi, akurasi, kesetaraan dan tidak berbelit-belit serta profesional,” pesan wali kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Palangka Raya, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Kepala OPD, Pejabat Eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait. (hms/ans/ko)