“Target kami, Raperda RTRWP tahun 2023-2043 bisa disahkan menjadi perda tahun ini. Sebab aturan ini nantinya akan menjadi pedoman dan payung hukum bagi dunia usaha dan investasi di Kalteng”
Kuwu Senilawati, Anggota DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra, Kuwu Senilawati mengatakan peraturan daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng 2023-2043 memiliki peranan penting. Oleh karena itu, pihak dewan menargetkan pembahasan perda RTRWP rampung tahun ini.
Urgensi pengesahan Raperda RTRWP Kalteng menjadi perda merupakan suatu keharusan. Mengingat keberadaan perda ini akan sangat mempengaruhi pengembangan dunia usaha dan investasi di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Target kami, Raperda RTRWP tahun 2023-2043 bisa disahkan menjadi perda tahun ini. Sebab aturan ini nantinya akan menjadi pedoman dan payung hukum bagi dunia usaha dan investasi di Kalteng. Aturan ini juga memfasilitasi perkembangan masyarakat dalam pengelolaan lahan perkebunannya,” ujarnya, Selasa (23/5).
Kuwu mengungkapkan, dalam pembahasannya, Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Kalteng telah melakukan rapat bersama pemerintah daerah, dan juga melakukan konsultasi publik dengan semua kabupaten dan kota untuk mengumpulkan data dan usulan dari tiap daerah dalam pengelolaan tata ruang daerah.
“Bagaimana pansus bekerja yaitu dengan melaksanakan konsultasi publik dengan semua kabupaten dan kota. Kami sudah menerima draf dari pemprov. Tetapi kita juga tidak tahu pasti, apakah kabupaten dan kota mengetahui secara pasti soal penataan ruang di Kalteng selama 20 tahun ke depan yang tertuang dalam RTRWP tersebut. Jadi konsultasi publik dilakukan untuk mengumpulkan data dan usulan dari tiap daerah,” jelasnya.
Kuwu mengungkapkan, sebelumnya, dewan telah melaskanakan pertemuan konsultasi publik di wilayah barat Kalteng.
Konsultasi tersebut dihadiri perwakilan tiap daerah wilayah barat, mulai dari Sukamara, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
“Kami juga ada membagi tiga tim untuk mengumpulkan data dan usulan melalui konsultasi publik ini di daerah lainnya. Di mana, saya mengunjungi Kabupaten Gunung Mas, kemudian Kota Palangka Raya dan Katingan diwakili Pak Duwel Rawing, lalu ada Pulang Pisau dan Kapuas diwakili oleh Pak Freddy Ering,” tandasnya. (irj/ens/ko)