PALANGKA RAYA – Tim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mendampingi Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah menindaklanjuti terkait pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan meliputi pelaksanaan koordinasi tindak lanjut Kaji Tiru Pembentukan UKK Kabupaten Barito Utara. Acara di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Utara, yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara yang mewakili bupati yang berhalangan hadir.
Rapat kali ini membahas tentang persiapan dan prioritas kebutuhan yang akan didahulukan, baik itu dari saranan prasarana dan mengenai kesiapan dalam hal kesisteman. Setelah Rapat selesai, dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke calon tempat UKK untuk meninjau kesiapan dan menentukan tata ruang.
Pendirian UKK ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. Diharapkan dengan adanya UKK ini dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, sehingga masyarakat yang sebelumnya harus melalui perjalanan darat kurang lebih 8 jam ke Palangka Raya, dapat terlayani langsung di Kabupaten Barito Utara dengan didirikannya UKK.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis. Dalam kesempatan itu, Sekda penyampaiannya bahwa pihaknya menyambut baik rencana pembangunan UKK di Kabupaten Barito Utara. Pemerintah Daerah bersedia memfasilitasi tempat, sarana dan prasarana untuk kelancaran pembangunan UKK.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Eveready Noor SE mengenai tata letak tempat rencana dibangunnya UKK serta dukungan Pemerintah Daerah. Kemudian sambutan dan paparan juga disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Hanton Hazali, beliau menyampaikan segala sesuatu yang harus dapat disediakan oleh Pemerintah Daerah, beliau juga menekankan mengenai pengamanan serta koordinasi yang harus dilakukan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi .
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi menyampaikan pada kegiatan tersebut mengenai spesifikasi peralatan untuk pembutan paspor dan izin tinggal keimigrasian bagi WNA harus khusus dan sesuai standar yang berlaku pada Direktorat Jenderal Imigrasi serta tak lupa Jaringan internet yang stabil. Apabila pembangunan UKK ini dapat berjalan dengan lancar, maka akan diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Imgrasi Silmy Karim.
Tak lupa Mulyadi meminta dukungan DPRD terkait anggaran, agar tidak terputus dan kelanjutan pembangunan UKK dapat terlaksana dengan baik tutupnya. (bud)