Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Kontrak

oleh
oleh
Sabirin Muhtar

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menegaskan tenaga kontrak (tekon) di Pemerintah Kota Palangka Raya tidak ada yang dirumahkan.

Artinya, tetap dilanjutkan hingga akhir bulan Desember 2023. Dengan catatan, tekon tersebut tidak melanggar aturan.

Seperti melakukan tindak pindana, narkoba, dan pastinya harus sehat jasmani serta rohani.

“Tetap kami lanjutkan dan SK nya sedang dalam proses,” jelasnya pada Kalteng Pos beberapa hari yang lalu.

Sabirin menambahkan, ketika telah sampai di akhir bulan Desember 2023, pihak BKPSDM sudah memiliki solusi untuk tekon. Yakni diarahkan untuk mendaftarkan diri menjadi PPPK dan CPNS.

“Apabila ada yang tidak mendaftar, kami akan tetap mengakomodir. Dengan cara, tetap menganggarkan setiap tahunnya di opd masingmasing,” ujarnya Sehingga kedepannya sebutannya berbeda lagi, lanjut Sabirin. Yakni pegawai non ASN. Namun untuk tugasnya, porsinya, dan anggarannya, itu semua telah dipersiapkan dan disediakan.

Baca Juga:  Inflasi Palangka Raya Terkendali, Bahan Pokok Stabil & Bantuan Pangan Siap Disalurkan

“Umpanya dia di petugas DLH, ya tetap kita anggarkan. Karena, apabila jalan-jalan yang tidak disapu maka Kota Palangka Raya akan tidak bersih,” ucapnya.

Sebagai informasi, tenaga kontrak yang berada di wilayah Kota Palangka Raya sebanyak 1.677 orang. Ini sudah termasuk tenaga kebersihan, petugas kebersihan taman dan cleaning service. Sabirin pun menjelaskan alasannya terkait tidak ada nya tekon diberhentikan.

“Pertama, yang jelas akan mengurangi pengangguran. Kedua, tekontekon ini merupakan sumber daya yang unggul dibanding yang lain,” tutupnya. (ko)