Dewan Berharap Bisa Diselesaikan dengan Baik

oleh
oleh
RESES: Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid (tengah) saat melaksanakan reses ke daerah pemilihan IV, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Rasyid berharap, agar konflik antara masyarakat dengan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kabupaten Seruyan dapat diselesaikan dengan baik.

Achmad Rasyid minta agar Pemkab Seruyan dapat memfasilitasi kedua belah pihak duduk bersama agar persoalan itu bisa menemui titik temu dan berakhir dengan damai. Solusi diperlukan dalam penyelesaian konflik tersebut.

“Pemkab Seruyan harus bisa memfasilitasi pihakpihak terkait yang berkonflik agar bisa menemui titik temu serta tercapai kata kesepakatan melalui musyawarah mufakat. Pastinya harapan kita masalah seperti itu tidak terulang lagi,” ujarnya, Senin (10/7).

Menurut Rasyid, pihaknya sangat menyayangkan konflik yang terjadi tersebut hingga berakhir ricuh. Semestinya pihakpihak yang berselisih bisa menahan diri meskipun masalah itu sudah cukup lama terjadi dan tuntutan belum direalisasi.

“Yang kita khawatirkan itu, adanya konflik ini masalah pokok yang menjadi tuntutan yakni plasma 20 persen akan hilang begitu saja karena diakibatkan adanya masalah baru yaitu terkait pengerusakan yang dilakukan, dan pastinya ini akan merugikan masyarakat,” ucapnya.

Namun, terlepas dari itu, Rasyid menegaskan agar persoalan tersebut jangan sampai terulang kembali.

Peran pemda sangat diperlukan dalam menyelesiakan setiap permasalahan antara masyarakat dan perusahaan, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi konflik yang terjadi.

“Sekali lagi pemda jangan sampai terkesan membiarkan masalahmasalah yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Jika ditemukan masalah segera ditindaklanjuti. Jangan sampai terjadi konflik. Tidak hanya di Kabupaten Seruyan, tapi juga di daerah-daerah lainnya di Kalteng,” tegasnya. (ko)