Perlu Diperhatikan Pemprov Kalteng

oleh
oleh
Kuwu Senilawati Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengatakan, sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng 2022 perlu diperhatikan Pemprov Kalteng.

Kuwu menyebutkan, pada dasarnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng 2022 memang mendapat apresiasi yang tinggi serta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI 9 kali berturut- turut. Namun masih ada sejumlah persoalan yang menjadi catatan.

“Sejumlah persoalan itu harus dapat diperhatikan dan diselesaikan atau dibenahi. Karena pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu yang terpenting dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan dan proporsional,” katanya, Jumat (7/7) lalu.

Legislator yang juga juru bicara (jubir) Fraksi Gerinda di DPRD Kalteng ini mengungkapkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian Perprov Kalteng.

Salah satunya terkait rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun 2022 dan 2021.

Pemprov Kalteng masih belum dapat mengungkapkan rincian SILPA ini, sehingga mengakibatkan seperti halnya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemda tidak dapat mengganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai jenis sumber daya dan perwujudannya.

“Ini juga telah kita sampaikan pada rapat paripurna ke-6 DPRD Kalteng dalam pemandangan umum fraksi terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng 2022. Kita harap itu bisa ditindaklanjuti supaya ke depan tidak lagi terulang lagi hal yang sama,” ujarnya.

Secara umum, ungkap Kuwu, seluruh fraksi pendukung di DPRD Kalteng menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

Tapi diharapkan sejumlah persoalan dalam raperda itu segera diselesaikan. (ko)