PALANGKA RAYA-Polemik terkait Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng belum berakhir. Beberapa waktu lalu, Christian Sancho sudah melayangkan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) terkait hasil musyawarah olahraga provinsi luar biasa (musorprovlub) yang berujung deadlock.
Proses gugatan Sancho ke BAORI terhadap pimpinan sidang musorprovlub tempo hari sudah melewati proses mediasi kedua pada Kamis (5/10) lalu antara pihak tergugat dan penggugat. Akan tetapi, pihak tergugat tidak menghadiri sidang di BAORI.
“Sudah melewati mediasi tahap kedua yang dilaksanakan Kamis pekan lalu, tetapi tidak ada yang hadir dari pihak tergugat atau termohon, hanya saya dan penasihat hukum yang hadir,” beber Sancho kepada wartawan, Kamis (12/10).
Sancho mengatakan, pada dasarnya para tergugat sudah diundang untuk hadir dalam mediasi tahap dua yang dilangsungkan di Baori tersebut. Pihak tergugat yang dimaksud adalah pimpinan sidang musorprovlub tempo hari dan salah satu calon ketum KONI Kalteng untuk didengarkan penjelasannya dalam rangka memediasi permohonan gugatan BAORI yang dilayangkan pihaknya.
“Namun kelihatannya dari pimpinan sidang selaku pihak tergugat termohon serta saksi selaku salah satu calon, sama-sama tidak datang tanpa ada keterangan,” bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Sancho, pihak mediator menyatakan bahwa mediasi gagal dan akan masuk ke tahapan persidangan yang nantinya akan ditunjuk pimpinan majelisnya. Mediasi kedua itu merupakan proses terakhir mediasi para pihak.
Setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan hakim mediasi, persidangan itu ditingkatkan ke hakim majelis sehingga masuk dalam tahap persidangan pekan depan.
“Selanjutnya akan masuk dalam tahapan persidangan yang akan digelar pekan depan, itu agenda persidangan pertama untuk gugatan BAORI tersebut,” ujarnya.
Sancho mengatakan, dalam persidangan BAORI, pihaknya mengajukan gugatan ihwal menggugat keputusan pimpinan sidang musorprovlub KONI Kalteng yang memutuskan bahwa forum berakhir deadlock.
Sancho mengaku optimistis gugatannya ke BAORI akan dikabulkan. Sebab, salah satu agenda TPP saat musorprovlub yang ia ikut tempo hari sudah sesuai dengan aturan dan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon.
“Semua itu sesuai dengan tahapan, tetapi yang kami sesalkan dalam musorprovlub itu, kenapa pimpinan sidang tidak menetapkan hasil TPP,” ujarnya.
Sancho Minta TPP Bacalon Ketum KONI Kalteng Tunda Musorprovlub Christian Sancho menegaskan sudah menyurati Ketua Umum Karteker KONI Kalteng Mayjen TNI (Purn) Eko Budi, meminta agar pelaksanaan musorprovlub ditunda, sembari menunggu keputusan BAORI mengabulkan gugatan Christian Sancho atau tidak.
“Penasihat hukum saya juga sudah memberikan surat untuk memohon agar pelaksanaan musorprovlub ditunda dahulu sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari BAORI nanti, agar tidak terjadi penafsiran hukum yang berbeda,” jelas Sancho.
Sancho mengaku khawatir jika musorprovlub tetap dilaksanakan, sementara gugatan pihaknya ke BAORI tetap berjalan, nantinya berpotensi terjadi penafsiran hukum yang berbeda atas dua calon yang dihasilkan. Hal ini bisa menyebabkan terjadi dualisme dalam kepengurusan KONI Kalteng.
“Bisa ada dua kepengurusan nanti. Saya selaku pemohon berkeyakinan bahwa gugatan kami akan dikabulkan, karena gugatan kami sudah lengkap dan sesuai dengan AD/ART KONI, sudah kami susun rapi, dan selama ini kami selalu hadir dalam persidangan,” terangnya.
Sancho menambahkan, KONI pusat juga sudah mengeluarkan surat pernyataan akan menghormati apa pun keputusan BAORI.
“Kalau melihat mekanisme yang ada, sesuai dengan surat dari KONI pusat, misalkan gugatan saya dimenangkan, maka hasil kerja karteker sekarang itu batal, sehingga sia-sia,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkeinginan agar musorprovlub dilaksanakan setelah ada keputusan dari BAORI. Menurut Sancho, karteker boleh dibentuk untuk menjalankan tugas dan fungsi KONI Kalteng sehari-hari seperti tugas administrasi KONI, tetapi belum untuk melaksanakan musorprovlub dalam rangka memilih ketua umum KONI Kalteng definitif.
“Kami berharap demikian, agar tidak terjadi penafsiran yang salah, karena perlu menunggu keputusan dari BAORI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon (Bacalon) Ketum KONI Kalteng, Eman Sumusi membenarkan adanya surat yang diajukan Sancho ke KONI pusat, meminta penundaan musorprovlub dengan alasan persidangan BAORI belum selesai.
“Namun permohonan itu ditolak oleh KONI pusat. Kami harus menjalankan fungsi dan tugas keolahragaan Kalteng agar dapat terus berjalan,” ujarnya kepada wartawan saat mengumumkan hasil seleksi di sekretariat TPP, Rabu (11/10).
Eman menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten terhadap hasil putusan yang ditetapkan BAORI nanti, terlepas Christian Sancho menang gugatan atau tidak. Disinggung bagaimana jika Sancho yang memenangkan gugatan, Eman menyebut pihaknya enggan berandai-andai.
“Gugatan Pak Sancho ke BAORI itu hak pribadi dia. Roda organisasi harus tetap jalan. Jadi, musorprovlub akan tetap berjalan. Tugas dan fungsi keolahragaan harus tetap dijalankan,” tandasnya. (ko)