PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gabungan, Sengkon, meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk dapat menertibkan aktivitas perusahaan besar swasta (PBS) yang merugikan daerah dan juga masyarakat.
Selama ini, ada begitu banyak aktivitas yang merugikan akibat ulah PBS nakal yang ada di Kalteng. Salah satunya yaitu mengangkut hasil produksi perusahaan menggunakan kendaraan over kapasitas melewati jalan umum.
“Aktivitas itu pastinya merugikan karena jalan umum akan rusak. Contohnya saja ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun. Terlebih lagi kontribusi perusahaan sangat minim,” ucapnya, Jumat (13/10) lalu.
Langkah tegas perlu diambil oleh pemerintah guna menertibkan aktivitas PBS nakal. Tidak hanya melakukan sanksi teguran. Namun lebih dari itu, yakni mencabut izin operasinya jika terus mengulangi hal yang sama.
“Di dalam perda Kalteng dan aturan-aturan yang ada, PBS tidak boleh melewati jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya. Apalagi sampai over kapasitas. PBS itu wajib membuat jalan sendiri berdasarkan aturan berlaku,” tuturnya.
Apabila memang PBS harus menggunakan jalan umum, maka harus bisa mentaati aturan dengan tidak mengangkut hasil produksi over kapasitas. Sebab di dalam aturannya maksimal 8 ton tidak boleh lebih dari itu.
“Dan yang paling penting yaitu ketika jalan yang sering dilewati itu rusak, maka PBS siap ikut memperbaikinya. Jangan hanya merasa membayar pajak tapi lupa kewajiban lainnya. Jadi tindakan tegas dari pemerintah itu sangat diperlukan,” ungkapnya. (ko)