kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2024 antara pemerintah Kabupaten Kotim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Kotim .
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha dan Dukungan Intelijen dalam penyelanggaraan pemilihan umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 antar KPU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotim.
Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor dalam sambutannya mengatakan pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan september atau bulan nopember tahun 2024. oleh karena itu, kendati saat ini tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 masih terus berjalan menuju hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 februari 2024,
“Persiapan-persiapan penyelenggaraan tahapan pilkada harus segera dilaksanakan oleh penyelenggara untuk memastikan tahapan-tahapan telah tersusun, dan terencana dengan baik, dan salah satu persiapan yang harus sudah siap ketika akan memasuki tahapan pilkada nantinya adalah anggaran untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan,” kata Halikin, Senin (30/10).
Dirinya mengatakan sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kotim di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim telah melaksanakan pencermatan bersama dengan melibatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait serta tim anggaran pemerintah daerah, telah mencapai kesepakatan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotim.
“Hari ini NPHD untuk penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 ditandatangani bersama. Penandatanganan NPHD, ini adalah realisasi komitmen pemerintah Kabupaten Kotim dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan dan proses dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” ujar Halikin.
“Saya sangat mengapresiasi adanya kerja sama ini, hal ini menunjukan adanya rasa tanggungjawab bersama antar lembaga dalam upaya mensukseskan seluh tahapan pemilu dan pilkada. kita semua harus saling bersinergi dan mampu menjalin komunikasi yang baik untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya. (bah/ans/ko)