Rokok Ilegal di Kotim Marak, DPRD Minta Penindakan dan Pengawasan Diperketat

oleh
oleh
Anggota DPRD Kalimantan Tengah daerah pemilihan Kotim dan Seruyan, Sutik,
Anggota DPRD Kalimantan Tengah daerah pemilihan Kotim dan Seruyan, Sutik,

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai menjadi ancaman serius bagi daerah. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah daerah pemilihan Kotim dan Seruyan, Sutik, menyusul tingginya angka penindakan rokok ilegal di wilayah tersebut sepanjang 2026.

Berdasarkan catatan Bea Cukai Sampit, lebih dari separuh kasus penindakan rokok ilegal di wilayah kerjanya ditemukan di Kabupaten Kotim. Menanggapi hal itu, Sutik meminta aparat terkait memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang ilegal agar tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal ini tidak bisa dianggap sepele. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang resmi,” ujarnya, Senin (19/5).

Sutik menuturkan, tingginya kasus yang ditemukan di Kotim menunjukkan pengawasan terhadap jalur distribusi rokok tanpa pita cukai resmi perlu diperketat. Karena itu, Sutik mendorong adanya langkah terpadu antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Baca Juga:  Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Menurutnya, masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait dampak membeli dan mengedarkan rokok ilegal. Sebab, masih banyak warga yang tergiur harga murah tanpa memahami konsekuensi hukum maupun dampaknya terhadap pendapatan negara.

“Kesadaran masyarakat juga penting. Jangan hanya karena harga lebih murah lalu memilih membeli rokok ilegal. Kalau dibiarkan, ini bisa semakin merusak tata niaga yang benar,” katanya.

Sutik menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di pusat perkotaan, tetapi juga harus menyasar wilayah pelosok dan jalur distribusi antardaerah yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran rokok ilegal.

Legislator asal daerah pemilihan Kotim dan Seruyan itu berharap penindakan terhadap pelaku tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan efek jera.

“Saya mengapresiasi penindakan yang telah dilakukan pihak terkait. Karena itu, pemerintah bersama aparat harus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan. Jangan sampai Kotim justru dikenal sebagai daerah dengan peredaran rokok ilegal tertinggi di wilayah kerja Bea Cukai Sampit,” tegasnya. (afa/ko)