kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyalurkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di beberapa lokasi, termasuk Jalan Mendawai. Meskipun anggaran terbatas, pemerintah tetap berupaya membantu, dengan harapan bantuan sebesar Rp329 juta dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah yang layak dan aman.
Bantuan uang tunai sebesar Rp329 juta tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu di Kantor Wali Kota Palangka, Jalan Tijilik Riwut, Selasa (28/11).
“Baru saja kita menyerah bantuan kepada masyarakat korban musibah kebakaran di jalan Mendawai yang beberapa waktu lalu rumahnya kebakaran dan memang memberikan bantuan sudah menjadi salah satu tugas pemerintah untuk membantu, namun kita pemerintah juga memiliki keterbatasan, kita juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada, jadi dengan keterbatasan yang ada kita pemerintah tetap berusaha untuk membantu masyarakat kita,” ucapnya.
Sebagai masyarakat yang menjadi korban kebakaran rumah memiliki sertifikat hak milik, maka pemerintah hanya dapat mengimbau saja untuk dapat membangun rumah di tempat lain yang aman dan layak. Dan pemerintah juga akan melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak berulang.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan menjelaskan, bantuan disalurkan kepada 35 kepala keluarga dan 136 jiwa yang terdampak kebakaran. Jumlah tersebut mencakup beberapa lokasi kejadian, seperti Jalan Mendawai Komplek, Jalan Pasendeng, dan Kelurahan Petuk Katimpun Bawah. Bantuan sosial berupa uang akan dibagikan secara berbeda-beda, dan diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami oleh masing-masing keluarga, yang didapat berdasarkan verifikasi lapangan.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu korban untuk memulai kembali kehidupan mereka dan lebih menyarankan agar mereka mempertimbangkan alternatif lokasi yang lebih layak untuk membangun rumah baru. Meskipun nominalnya tidak besar, semoga bantuan tersebut dapat memberikan dukungan yang bermakna bagi masyarakat yang terkena dampak. (*mut/ans/ko)