kaltengonline.com – Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menghadiri Focus Group Disccusion (FGD) implementasi inpres Nomor 2 Tahun 2021. FGD ini membahas tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial untuk tenagakerja yang ada di Kota Palangka Raya.
“Saya mengapresiasi atas jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja Indonesia terutama yang ada di Kota Palangka Raya,” terangnya saat membuka FGD di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya tersebut, Selasa (28/11).
FGD kali ini, tambahnya, juga bertujuan untuk mencari cara agar di tahun 2024 kepesertaan atau cangkupan asuransi ketenagakerjaan dapat meningkatkan. “Jadi kita rapat FGD tujuannya adalah memastikan cakupan ke persetaan suransi jiwa atau BPJS ketenagakerjaan khusunya di Kota Palangka Raya itu bisa meningkatkan di tahun 2024,” Ucapnya.
Selain itu Hera Nugrahayu juga berharap BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangka Raya dapat terus meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan. Tidak hanya itu, juga dapat terus melakukan inovasi dalam memberikan perlindungan yang maksimal, sehingga parapekerja dapat menghadapi pasar kerja di masa depan dengan lebih siap.
“Jadi kita sedang cari stategi, mana yang bisa kita bantu dari pemerintah dan mana yang kita dorong untuk mendapatkan dari perusahaan, agar nantinya semua pekerjaan itu tercover semua dengan asuransi,” tutupnya. (*mut/ans/ko)