Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan Administrasi Gaji Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer dan Pelaporan SPT Tahunan di salah satu hotel ternama di Kota Sampit, Rabu (6/12). Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Agus Suharto mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor.
Pj Bupati Seruyan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Seruyan. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Sampit yang sudah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan informasi demi perbaikan khususnya taat pajak bagi para guru,” katanya.
Didampingi Kepala Disdik Seruyan, Rusdi Hidayat Asisten I menyampaikan bahwa, kepala sekolah merupakan pimpinan yang mengerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai visi, misi dan tujuan yang telah ditentukan.
Jelas dia salah satu kewajiban seorang Kapala Sekolah yaitu sebagai administrator yang wajib dilaksanakan, yaitu pelaporan atas surat pemberitahuan tahunan atau yang di kenal dengan SPT Tahunan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
“Mengacu undang-undang tersebut, pemerintah mengharuskan seluruh wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sifatnya wajib bagi ASN sesuai dengan surat edaran Menpan RB Nomor 8 tahun 2015,” pungkasnya. (wal)