Tahun 2023, LBH Mencatat 13 Kasus Agraria

oleh
oleh

Menurut Sugianto, konflik de­mikian sudah terjadi di Kabupat­en Seruyan dan di Kotawaringin Timur. Hal itu juga berpotensi juga di Kapuas, Pulpis, dan Katin­gan. Tentunya ada tingkat ker­awanan konflik tersebut. Maka dari itu perlu adanya pencega­han dari segenap pihak terkait dengan potensi konflik tersebut.

“Nanti Pak Kapolda dan seluruh jajarannya mengeta­hui hal itu. Bupati/wali kota se-Kalteng harus bekerja keras mencegah konflik itu, berikan keadilan kepada masyarakat setempat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sumber konflik tersebut terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan SDA dan kesuburan lahan yang dimiliki oleh Kalteng. Ia lantas meminta agar potensi konflik dapat diceg­ah dengan jangan membiarkan narasi-narasi bernada provokasi dibiarkan ramai sehingga bisa membuat konflik terjadi.

“Harapan saya di minggu kedua bulan Januari, saya men­gundang seluruh perusahaan yang dihadiri direkturnya, untuk meminta kepada mereka supaya adil ke Kalteng, supaya anak-anak Kalteng ini bisa menempuh pendidikan hingga lulus pergu­ruan tinggi,” tandasnya.

Baca Juga:  Direktur Pascasarjana Jadi Tersangka, Berikut Tanggapan UPR

Terpisah, Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Suram­bo berpendapat, anggapan bahwa Kalteng merupakan salah satu provinsi dengan konflik agraria terbanyak yang disumbang oleh perkebunan kelapa sawit cukup relevan. Pasalnya, perkebunan kelapa sawit di Kalteng masuk lima besar terluas di Indonesia.

“Masuk akal kalau dikatakan konflik agraria dari perkebunan kelapa sawit di Kalteng itu besar sekali, karena memang konflik yang ada belum memiliki me­kanisme yang efektif dan efisien dalam menyelesaikannya,” kata Achmad kepada Kalteng Pos, Senin (25/12).