Menurut Sugianto, konflik demikian sudah terjadi di Kabupaten Seruyan dan di Kotawaringin Timur. Hal itu juga berpotensi juga di Kapuas, Pulpis, dan Katingan. Tentunya ada tingkat kerawanan konflik tersebut. Maka dari itu perlu adanya pencegahan dari segenap pihak terkait dengan potensi konflik tersebut.
“Nanti Pak Kapolda dan seluruh jajarannya mengetahui hal itu. Bupati/wali kota se-Kalteng harus bekerja keras mencegah konflik itu, berikan keadilan kepada masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sumber konflik tersebut terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan SDA dan kesuburan lahan yang dimiliki oleh Kalteng. Ia lantas meminta agar potensi konflik dapat dicegah dengan jangan membiarkan narasi-narasi bernada provokasi dibiarkan ramai sehingga bisa membuat konflik terjadi.
“Harapan saya di minggu kedua bulan Januari, saya mengundang seluruh perusahaan yang dihadiri direkturnya, untuk meminta kepada mereka supaya adil ke Kalteng, supaya anak-anak Kalteng ini bisa menempuh pendidikan hingga lulus perguruan tinggi,” tandasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo berpendapat, anggapan bahwa Kalteng merupakan salah satu provinsi dengan konflik agraria terbanyak yang disumbang oleh perkebunan kelapa sawit cukup relevan. Pasalnya, perkebunan kelapa sawit di Kalteng masuk lima besar terluas di Indonesia.
“Masuk akal kalau dikatakan konflik agraria dari perkebunan kelapa sawit di Kalteng itu besar sekali, karena memang konflik yang ada belum memiliki mekanisme yang efektif dan efisien dalam menyelesaikannya,” kata Achmad kepada Kalteng Pos, Senin (25/12).







