Menurut pria yang akrab disapa Rambo ini, penyelesaian konflik agraria dari sektor perkebunan di Kalteng masih belum memiliki kerangka penyelesaian masalah yang efektif. Hal ini yang kemudian menyebabkan sejumlah konflik di sektor perkebunan belum tuntas. Dalam satu konflik bisa beranak-pinak menjadi konflik berikutnya.
“Yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus Bangkal, Seruyan, kalau itu ditangani secara cepat dan tuntas, seharusnya tidak ada konflik kemitraan, di awal harusnya tuntutan masyarakat cepat direspons dan diselesaikan,” katanya.
Rambo mencontohkan, kebanyakan di wilayah Kalteng, jika dilihat lima km dari garis bibir sungai, akan ditemukan kalau tidak konsesi tambang atau konsesi sawit. Menurutnya, ketidakseimbangan penguasaan lahan ini penting untuk diperhatikan, agar pemiliknya lebih seimbang.
“Karena ketimpangan penguasaan lahan itu adalah akar dari konflik agraria, semakin timpang penguasaan lahan konflik akan semakin banyak,” ucapnya.
Maka dari itu, Rambo menyebut pemerintah perlu berupaya menurunkan ketimpangan penguasaan lahan. Ia menilai, Kalteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki modal sosial bagus. Sebab, Kalteng memiliki kebijakan-kebijakan lokal yang sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat setempat sehingga penting untuk diimplementasikan secepatnya.
“Kalau pemerintah membuat satu kelompok kerja penyelesaian konflik agraria yang melibatkan banyak sektor dan stakeholer, itu bagus sehingga tren konflik agraria di Kalteng bisa direm,” tambahnya.
Data konflik masyarakat adat dengan perusahaan sawit di Kalteng, lanjut Rambo, masih bisa dikatakan banyak. Hal itu bisa pecah jika tidak segera diselesaikan. Di samping itu, konflik akibat kemitraan perkebunan kelapa sawit juga tak jarang terjadi. (dan/ala)







