kaltengonline.com -Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H Wiyatno menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 di Auditorium Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Senin (15/1).
Dalam kegiatan tersebut, LPH tertentu kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 dari BPK RI perwakilan Kalteng diserahkan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Utara dan Lamandau.
Dalam kata sambutannya, Wiyatno menyampaikan jika LHP tahun 2022 dan 2023 pada lima pemerintahan daerah ini bertujuan untuk menjadi bahan evaluasi bagi kepatuhan belanja daerah serta pelaksanaan pemerintahan kedepannya. Terlebih, dalam penyerapan anggaran untuk tujuan pembangunan percepatan.
“LHP dengan tujuan tertentu yang disampaikan saat ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas belanja daerah guna perbaikan kedepan. Semoga kerja sama dan sinergitas pelaksanaan tugas BPK RI dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan”, tukasnya.
Penyampaian LHP dengan tujuan tertentu ini, lanjut Wiyatno, dilaksanakan sesuai Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006, untuk memberikan kesimpulan atas suatu hal yang diperiksa dengan eksaminasi (pengujian). Melalui kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, Pj. Bupati Lamandau Lilis Suryani, dan Pj. Bupati Barito Utara Muhlis itu, Ketua DPRD Kalteng mengajak seluruh pihak agar bersinergi bagi kemajuan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar juga menyampaikan, bahwa aspek perencanaan dan pengadaan perlu lebih diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Pemerintah Daerah perlu lebih memperhatikan aspek perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan khususnya insfrastruktur yang menggunakan alokasi anggaran tinggi,” ucapnya. (ovi/ans/ko)