SPMB Online Tekan Celah Titipan, DPRD Minta Mutu Sekolah Dirataka

oleh
oleh
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah. Digitalisasi proses seleksi dinilai berhasil mempersempit ruang praktik titipan, intervensi, hingga berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan seluruh tahapan seleksi kini berjalan lebih transparan karena diproses secara otomatis sesuai ketentuan pemerintah. Baik jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun jalur lainnya menggunakan sistem yang sama sehingga peluang campur tangan pihak tertentu semakin kecil.

“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7).

Menurut dia, keterbukaan sistem juga memberi kepastian kepada masyarakat karena hasil seleksi dapat dipantau secara langsung. Transparansi tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.

Sugiyarto menegaskan sistem yang telah berjalan baik perlu terus dipertahankan dan disempurnakan agar semakin mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan SPMB.

“Selama sistem dijalankan sesuai ketentuan, ruang untuk melakukan kecurangan sangat terbatas. Ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan penerimaan peserta didik yang lebih adil dan transparan,” katanya.

Meski demikian, ia menyoroti masih tingginya persaingan masuk ke sejumlah sekolah favorit. Menurutnya, penambahan kuota peserta didik masih dimungkinkan sepanjang tetap mengacu pada regulasi pemerintah, termasuk ketentuan jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar.

Baca Juga:  Catatan Fraksi Tak Berhenti di Paripurna

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi solusi agar lebih banyak siswa berprestasi memperoleh kesempatan masuk ke sekolah yang diinginkan.

“Penambahan kuota bisa saja dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar lebih banyak siswa berprestasi dapat tertampung,” jelasnya.

Namun, Sugiyarto mengingatkan agar penambahan kuota tidak dimanfaatkan sebagai celah munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar. Karena itu, Dinas Pendidikan diminta memperketat pengawasan di seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan, maka harus segera ditindak tegas. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu siswa justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih jauh, Komisi III DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah. Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit dinilai menjadi indikator masih adanya kesenjangan mutu maupun persepsi terhadap kualitas pendidikan antarsekolah.

Menurut Sugiyarto, pemerataan dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi guru, penguatan kualitas pembelajaran, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta dukungan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan.

“Ke depan, kualitas pendidikan harus merata. Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang baik, masyarakat tidak lagi hanya berfokus pada beberapa sekolah favorit, tetapi memiliki banyak pilihan sekolah berkualitas di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (zia/ko)