Kaltengonline.com -Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Pulang Pisau terintegrasi dengan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan publikasi Kabupaten Pulang Pisau dalam angka tahun 2024. Penandatanganan itu dilakukan, Selasa (6/2).
Nunu mengungkapkan, data adalah hal yang sangat penting saat ini. Baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Sebagai contoh, data-data seperti angka kemiskinan, stunting, pengangguran, ketersediaan pangan, inflasi, indeks perkembangan harga, angka putus sekolah dan sebagainya. “Membangun itu mahal, namun pembangunan tanpa data itu lebih mahal,” ungkap Nunu.
Dia menambahkan, merujuk kepada Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2022 pada tanggal 27 Juli 2022 terkait dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten.
Dia menambahkan, satu data Indonesia tingkat Kabupaten Pulang Pisau, bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah.
Menurut dia, kualitas data dapat dicapai apabila data yang dihasilkan oleh produsen data akurat, mutakhir, terpadu, serta secara teknis dapat dipertanggungjawabkan. “Dalam hal ini, produsen data yaitu para perangkat daerah memegang peranan kunci untuk bertanggung jawab pada ketersediaan data sektoral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata dia.
Dia berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara sinergis. “Sehingga, segala yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan baik. Sesuai dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045. Yaitu; Kabupaten Pulang Pisau sebagai gerbang perekonomian yang mandiri, maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tandasnya. (art/ko)