Banjarbaru, kaltengonline.com– Sejak awal, PLN berkomitmen bahwa “Tidak Ada Yang Lebih Penting Selain Jiwa Manusia“ sehingga menempatkan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh pegawai PLN dan Mitra Kerja menjadi prioritas tertinggi dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini merupakan perwujudan PLN untuk menjalankan _Core Value_ AKHLAK dalam upaya membangun Budaya K3 di Perusahaannya.
Dalam Bulan K3 Nasional yang di peringati tiap 12 Januari hingga 12 Februari, PLN UID Kalselteng menggelar Forum K3 bersama 75 Mitra Kerja se Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada Selasa (6/2) di Auditorium Hotel Roditha Banjarbaru.
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Selatan Taufiqurrahman, S. Sos dalam sambutan pembukaanya mengatakan apresiasinya atas komitmen semua pihak yang telah menjalankan peraturan K3 di lingkungan kerja.
“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi seluruh pihak baik PLN maupun Mitra Kerjanya, yang telah bekerja bersama untuk berusaha menurunkan angka kecelakaan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan,“ ujar Taufiq.
Ia berharap seluruh perusahaan di wilayah kerja Kalimantan Selatan dapat menerapkan budaya K3 secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga komitmen _Zero Accident_ tercapai secara terus menerus.
Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Lingkungan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Kharisma Aji Mahastoto, S.T., yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan demi kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
“Undang-Undang No.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menegaskan bahwa Setiap pekerja mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja,“ ujar Kharisma.
Permasalah K3 bukan menjadi tanggung jawab pemilik pekerjaan, namun seluruh pihak yang terlibat didalam pekerjaan tersebut, sehingga sepatutnya setiap masyarakat memahami dan lebih peduli dengan K3 ini, sambung Kharisma.
“Melalui forum ini kami tegaskan bahwa kita semua adalah agen keselamatan dan kesehatan kerja dimanapun bekerja, kita harus peduli terhadap K3, apabila melihat ada orang yang bekerja tidak sesuai SOP atau Alat Pelindung Diri (APD) tidak lengkap, maka harus tegas dan berani menghentikanya.“ Tutup Kharisma.
Senior Manager Distribusi Sugeng Hidayat dalam sambutannya mengatakan, K3 bukanlah sekadar kewajiban formal, tetapi budaya yang harus ditanamkan dan dijunjung tinggi oleh seluruh pihak termasuk mitra kerja.
“K3 bukan hanya tentang aturan dan kebijakan, tetapi soal meningkatkan kesadaran dan kesungguhan kita untuk menerapkannya dalam setiap langkah. Setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil, harus selalu mencerminkan komitmen untuk melindungi satu sama lain,“ ucap Sugeng.
Dalam forum K3 tersebut, selain memaparkan strategi-strategi pencapaian _Zero Accident_, kegiatan menitikberatkan pada diskusi, tukar pikiran dan saling berbagi pengalaman tentang praktik terbaik dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
“Kita berharap dengan kegiatan ini, _Awereness_ terhadap K3 semakin meningkat sehingga aktivitas ketenagalistrikan bisa berjalan dengan aman, sehat, selamat dan berkelanjutan.“ Tutup Sugeng.
Diakhir acara, seluruh peserta forum membubuhi tandatangan komitmen _Zero Accident_, baik oleh jajaran manajemen PLN UID Kalselteng dan Mitra Kerja di lingkungan UID Kalselteng.