KAPUAS, kaltengonline.com – Aldhika Kurniawan, resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas setelah dilantik dalam rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, pada Senin (19/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi oleh anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan Kapuas, Perry Noah.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, turut hadir dalam acara tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, bersama Kepala Perangkat Daerah Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa rapat paripurna istimewa ini sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kapuas (Banmus) dan merupakan bagian dari agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2019-2024, dengan Aldhika Kurniawan, ST, MT sebagai yang terpilih.
“Selamat kepada Aldhika Kurniawan atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Ia berharap agar Aldhika dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya di lingkungan DPRD Kapuas dengan baik, sesuai amanah dari masyarakat.
“Diharapkan Aldhika mampu bekerja optimal dan penuh tanggung jawab, serta dapat mengabdikan segala kemampuannya untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kapuas,” tambahnya.
PAW ini dilakukan sebagai pengganti almarhum HM. Rosihan Anwar, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia akibat sakit beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses yang sesuai, Aldhika Kurniawan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kapuas. (ko)