Kaltengonline.com-Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu turut menghadiri Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis. Acara yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalteng tersebut diadakan di Ballroom Luwansa Hotel, Jalan G Obos Induk, Kamis (22/2).
Dalam kesempatan itu, Hera Nugrahayu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dianggapnya sebagai pengingat untuk Pemerintah Kota Palangka Raya. Dan pemerintah Kota Palangka akan terus mendorong Perangkat Daerah untuk mengusulkan hak-hak intelektualnya, seperti produk-produk lokal.
“Saya merasa berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil,” katanya.
Menurut Hera, hak intelektual merupakan kekayaan dan kebanggaan bagi bangsa, dan Kota Palangka Raya akan terus mendorong perlindungan hak-hak tersebut disamping dukungan dan dorongan yang akan diberikan. Selain menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis juga dilakukan Penandatanganan Komitmen bersama pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis yang dilakukan oleh seluruh Bupati dan Wali Kota Se Kalimantan Tengah.
“Hak intelektual adalah kekayaan dan kebanggaan bangsa, oleh karena itu, kami akan terus mendukung perlindungan dan pengembangan hak-hak tersebut di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (*mut/ans/ko)