KUALA KAPUAS – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat, di ruang rapat gabungan, Senin (26/2). Rapat dipimpin Ketua Banmus DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua Banmus DPRD Kapuas Yohanws, ST, dan Anggota Banmus DPRD Kapuas serta dari eksekutif.
“Rapat Banmus DPRD Kapuas, Senin (26/2) Revisi I Jadwal II Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan salah satu jadwalnya terkait Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), antara lain Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Senin (18/3) rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2024 agenda penyampaian tiga buah raperda Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Selasa (19/3) Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap Tiga Buah Raperda, dan Rabu (20/3) Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap Tiga Buah Raperda Kabupaten Kapuas.
“Tentu diharapkan berjalan lancar dan ikuti anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (ko)