Banmus Jadwalkan Pembahasan Tiga Raperda

oleh
oleh
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua Yohanes dan anggota dewan lainnya menggelar rapat banmus, Senin (26/2).

KUALA KAPUAS – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat, di ruang rapat gabungan, Senin (26/2). Rapat dipimpin Ketua Ban­mus DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua Banmus DPRD Kapuas Yohanws, ST, dan Anggota Banmus DPRD Kapuas serta dari eksekutif.

“Rapat Banmus DPRD Kapuas, Senin (26/2) Revisi I Jadwal II Kegiatan DPRD Kabu­paten Kapuas,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Gol­kar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan salah satu jadwalnya terkait Tiga Buah Rancangan Peraturan Dae­rah (Raperda), antara lain Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyara­katan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Berinto Apresiasi Komitmen Bupati Bangun Empat Jembatan Bailey

“Senin (18/3) rapat paripur­na ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2024 agenda pe­nyampaian tiga buah raperda Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Selasa (19/3) Rapat Pari­purna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendu­kung Dewan Terhadap Tiga Buah Raperda, dan Rabu (20/3) Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 agenda Penyam­paian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Frak­si-fraksi Pendukung Dewan Terhadap Tiga Buah Raperda Kabupaten Kapuas.

“Tentu diharapkan berjalan lancar dan ikuti anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkas­nya. (ko)